RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Gelombang keresahan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mencapai puncaknya.
Pada Senin (19/5/2025) pagi, Junaedi Daulay secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, berinisial AK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Baca juga: Dirut PT LM Diperiksa KPK Terkait Kasus Antam
AK dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2023–2024. Laporan itu tertuang dalam dokumen bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025 dan disertai satu berkas lampiran.
Dalam laporan tersebut juga mencantumkan berbagai poin dugaan tindak pidana korupsi yang mengejutkan. Mulai dari mark up proyek, pengadaan fiktif, hingga dugaan memperkaya diri dan keluarga dengan anggaran publik.
Warga juga menyoroti penggunaan dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp1,1 miliar, namun hanya tersalurkan sebagian dengan banyak kegiatan yang tidak transparan dan diragukan manfaatnya.
Sementara itu, rincian kegiatan tahun 2023 pun menunjukkan sejumlah pengadaan dan pembangunan dengan nilai signifikan yang kini turut dipertanyakan efektivitas dan realisasinya.
“Kita warga meminta agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memulai penyelidikan dan penyidikan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa, AK, serta melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kegiatan dan penyaluran dana desa tahun 2023 dan 2024,” ujar Junaedi yang merupakan pemuda Desa Cinta Rakyat kepada media, Selasa (20/5/2025).
Laporan ini menjadi titik awal perjuangan warga dalam menegakkan keadilan dan transparansi di tingkat desa. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat dari jeratan korupsi.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media. “Kami tidak ingin desa kami jadi sarang korupsi yang dibungkus janji-janji banyaknya anggaran,” tegas Junaedi.
Baca juga: Terlibat Penipuan, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat
Terpisah, Kejari Deli Serdang, Boy Amali kepada awak media saat dikonfirmasi adanya dugaan dan laporan warga tersebut mengatakan, segera melihat laporan tersebut yang diterima PTSP. “Langsung ke PTSP ya bang,” tutupnya. (KRO/RD/Tim)