HUKUM  

Dirut PT LM Diperiksa KPK Terkait Kasus Antam

RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut) PT LM berinisial SB, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pada kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT LM.

Baca juga: Terlibat Penipuan, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa Siman Bahar di rumah sakit. “Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Kav. 29 Gading Serpong, Tangerang,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Namun, KPK belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang menjerat Direktur PT LM.

SB merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerjasama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

“Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, belum lama ini.

Ali mengatakan, proses hukum itu akan terus berlanjut kecuali SB menderita sakit permanen atau meninggal dunia. Dimana, dalam beberapa kesempatan, SB kerap mengeluh sakit.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi, Kadis Pertanian Binjai Dibebastugaskan

Termasuk ketika dihadirkan sebagai saksi eks General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang pada Rabu, 5 September 2023 lalu. (KRO/RD/Komp)