Kajati Sumut Diminta Usut Proyek Preservasi Jalan di Sibolangit Rp25, 4 Miliar

62

RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diminta mengusut dugaan korupsi Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara terkait pekerjaan proyek preservasi Jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang senilai Rp25.435.844.000.

“Kami meminta pihak terkait kembali memeriksa Kepala Datker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan Kepala Kontraktor yang diduga kuat telah melakukan tipikor. Fakta dan data lapangan pekerjaan preservasi Jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit yang dinilai asal-asalan  disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ungkap Ketua DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai dalam orasinya, Kamis (19/9/2024) di Kantor BBPJN Sumut, Jalan Sakti Lubis No. 1, Kota Medan.

Baca juga: PKBM Sergai Tak Takut Ancaman Audit Inspektorat

Sebelumnya, DPW PPM Sumut juga telah melakukan aksi unjuk rasa Jilid I, Jum’at (13/9/2024). Mereka meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut TA 2023 yang dikerjakan oleh PT. Trimukti Perkasa.

Menurutnya, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal-asalan dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah serta keterlibatan Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV Sumut dan PPK diduga adanya permainan dalam proyek tersebut.

“Panggil PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga dengan bersama-sama telah melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongannya,” ucapnya.

Baca juga: Pengadaan Kapal Tunda Pelindo I Rp99,1 Miliar Diduga Rugikan Negara Tiga Kali Addendum

Selain itu, Zulfahri juga meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot Kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya. Usai menyampaikan aksi dan tuntutannya kemudian DPW PPM Sumut membubarkan diri dengan tertib. Hingga berita ini dilansir pihak berkompeten belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/0I)