RADARINDO.co.id – Medan : Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (01/7/2025).
Tampak sejumlah petugas kepolisian berjaga didepan pintu masuk Kantor Dinas PUPR Sumut. Penyidik KPK disebut masih berada di dalam melakukan penggeledahan.
Baca juga: Belum Nikmati Udara Bebas, Eks Sekretaris MA Langsung “Ditampung” KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK sudah berada didalam sekitar 2 jam. Aktivitas di areal Kantor Dinas PUPR Sumut terlihat sepi.
Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satu yang terjaring OTT adalah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (28/6/2025) lalu.
Baca juga: Kabar Duka, Legendaris Dangdut Indonesia Hamdan ATT Meninggal Dunia
Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kotapinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp231,8 miliar. (KRO/RD/Dtk)







