RADARINDO.co.id – Jakarta : Ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan elektronik turut disita.
“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengutip kompastv, Sabtu (21/12/2024).
Diungkapkannya bahwa penggeledahan kantor OJK tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait hasil penggeledahan tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Humas Polrestabes Medan Silaturrahmi dengan Insan Pers
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” imbuh Tessa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR, Senin (16/12/2024) malam lalu. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, diduga ada indikasi penyelewangan dana CSR tersebut yang mengalir ke sejumlah yayasan.
Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR. Beberapa barang bukti, kata Rudi, diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. (KRO/RD/KTV)







