RADARINDO.co.id – Bengkulu : Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, digeledah Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jum’at (20/6/2025), terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan hingga miliaran rupiah.
Baca juga: KPK Selidiki Kuota Haji Tahun 2024
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Adriani.
“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada disini (kantor Pos),” kata Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo kepada wartawan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Danang memperkirakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di kantor pos tersebut, mencapai miliaran rupiah. “Yah, miliaranlah, bukan kaleng-kaleng toh,” ujarnya.
Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut.
Baca juga: Terima Audiensi UMA, Walikota Tanjungbalai Sambut Potensi Kerjasama Peningkatan SDM
“Saksi sudah banyak yang diperiksa. Mengenai kerugian negara masih dalam perhitungan, pokoknya miliaran,” kata Danang. (KRO/RD/Komp)







