KPK Selidiki Kuota Haji Tahun 2024

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang dilakukan pada masa kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Ketua PSMTI Inhil Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Penyelidikan ini dilaksanakan secara tertutup, namun sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan. “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melansir kompas, Jum’at (20/6/2025).

Salah satu laporan datang dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), yang mengaku menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

Koordinator FPAK, Rahman Hakim, menyebutkan telah menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat, meskipun KPK meminta kelengkapan bukti lebihlanjut untuk mempermudah proses hukum.

DPR RI, melalui Komisi VIII, turut menyoroti dugaan korupsi kuota haji. Mereka bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelusuri berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk penggunaan kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi.

Menurut anggota Pansus, Marwan Jafar, pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus yang diklaim Kemenag tidak sesuai dengan informasi dari otoritas Arab Saudi.

Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian standar dapur katering dan dugaan praktik patgulipat dengan penyedia jasa yang merugikan jamaah. Dimana, ditemukan 3.503 jamaah haji khusus yang berangkat lebih awal dari jadwal, yang seharusnya baru berangkat pada 2031.

DPR menilai praktik ini menunjukkan fokus Kemenag lebih pada keuntungan finansial daripada peningkatan layanan. Meski telah menyusun laporan evaluatif, Marwan menyebut adanya intervensi yang menyebabkan hilangnya substansi penting dari temuan Pansus.

Terkait kuota haji, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Pesan ini ditegaskan oleh Kepala Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, ditengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya,” ujar Gus Irfan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji.

Baca juga: Penyidik Tak Harus Nunggu Dumas untuk Usut Dugaan Korupsi SMKN 2 Tebing Tinggi

Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon II BP Haji. “Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” terangnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif. (KRO/RD/Komp)