RADARINDO.co.id – Medan : Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkap kasus pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kapolda menyebut, para pelaku merupakan komplotan pengguna narkoba.
“Pernah terjadi di Madina, polseknya terbakar. Saya kejar ke sana, ternyata yang membakar adalah narkoba juga,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Hajar dan Tembak Gembong Narkoba di Jermal
Whisnu menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Sumatera Utara, dan akan menindak tegas hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut, identitas provokator pembakar Polsek Muara Batang Gadis yakni KZ, W alias C, dan R alias C. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Ketiganya ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator. Setelah ditangkap, ketiganya dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiga pelaku dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Ungkap Seratusan Personel Langgar Disiplin
Pembakaran kantor polisi tersebut mengakibatkan sembilan unit lahan dan bangunan hangus terbakar. Rinciannya, satu kantor Polsek Muara Batang Gadis dan delapan unit rumah dinas Polsek Muara Batang Gadis. Selain itu, satu unit mobil dinas patroli serta dua unit sepedamotor jenis Honda Verza juga hangus terbakar. (KRO/RD/dtk)






