Kapolres Padangsidimpuan Kunker ke Polsek Hutaimbaru

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Praytna bersama Ketua Bhayangkari Ny Sarah Wira Prayatna, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Hutaimbaru, Jalan Ompuk Sarundak, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Rabu (30/10/2024).

Dalam kunker itu, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kasat Binmas Iptu Sulaiman, Kasi Propam Iptu Aguslim Anhar, Kasi Dokkes Ipda Eddy Tarigan dan pengurus Bhayangkari.

Baca juga: Polres Padangsidimpuan Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan IPLM

Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kapolres beserta rombongan. Pada kesempatan itu, AKP Ida Meri melaporkan situasi di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru aman dan terjaga dengan baik, berkat budaya lokal “Dalihan Na Tolu” yang masih dipegang teguh oleh masyarakat dan hubungan harmonis Bhabinkamtibmas dengan warga setempat.

Camat Angkola Julu, Subandi Atlan Siregar mewakili Camat Utara Nanda Alfinah dan Camat Hutaimbaru Faisal Harahap, menyatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama yang baik dalam segala hal, demi menjaga kamtibmas.

Sementara, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyampaikan apresiasi atas situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru yang kondusif dan tidak ada kasus yang menonjol.

Baca juga: Pemkab Nisel Gelar Upacara Peringatatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Kapolres juga menyampaikan beberapa pesan yang menjadi perhatian semua pihak sesuai harapan Presiden RI, diantaranya kejahatan narkoba, perdagangan orang, judi online, korupsi, dan perlunya swasembada pangan.

Pada pertemuan tersebut dilaksanakan tanya jawab antara masyarakat dengan Kapolres. Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan keluhan terhadap meningkatnya kejahatan akibat pengaruh narkoba.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolres menegaskan jajaran Polres Padangsidimpuan agar terus melakukan penangkapan kepada orang-orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (KRO/RD/AMR)