RADARINDO.co.id – Lampung : Kapolsek Lampung Timur, AKP S menabrak pengendara motor, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. AKP S menabarak pemotor yang berboncengan di jalan lintas antar kabupaten.
Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Benar, locus-nya (lokasi) kecelakaan itu di wilayah Lampung Selatan,” kata Sugandhi, melansir tribunmedan, Rabu (05/4/2023).
Baca juga : Pelindo Buka Suara Soal Dugaan Korupsi DP4
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan pada, Sabtu (01/4/2023) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Pihak yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah AKP S yang merupakan salah satu Kapolsek di Lampung Timur dan dua orang pemotor. “Yang bersangkutan adalah Kapolsek di salah satu Polsek di Lampung Timur, penanganan internal oleh Polres Lampung Timur,” kata Sugandhi.
Sementara, Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengaku sudah memeriksa AKP S. “Sudah kami periksa,” katanya.
Jonnifer membenarkan ada satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Kepolisian sudah mendatangi keluarga korban dan membantu proses pengurusan asuransinya. “Satu korban meninggal dunia, warga Lampung Selatan,” beber Jonnifer.
Baca juga : Kementrian BUMN Berencana Umumkan Hasil Audit Danpen Usai Lebaran
Jonnifer menjelaskan, peristiwa bermula saat AKP S melintasi Jalan Ir Sutami dari arah Lampung Timur menuju Bandar Lampung. Menurutnya, Jalan Ir Sutami adalah jalan nasional yang menghubungkan tiga kabupaten/kota yakni Lampung Timur-Lampung Selatan-Bandar Lampung.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, AKP S yang mengendarai Xenia BE 1309 WX menabrak pemotor di depannya. Satu unit sepedamotor yang dinaiki dua orang melaju di depan mobil AKP S dan tertabrak dari arah belakang. (KRO/RD/TRB)