Kapus se-Deli Serdang Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deli Serdang, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Kepala Puskesmas (Kapus) di Kecamatan Tanjungmorawa, bersama belasan kapus lainnya di Kabupaten Deli Serdang, terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun anggaran 2023.

Baca juga: Resah Istri-istrinya Kerap “Digoda”, Para Suami Minta Kadus Dicopot

Pemeriksaan dilakukan khususnya menyangkut penggunaan pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola 18 kapus. Dua orang diantaranya kapus yang bertugas di Puskesmas Tanjungmorawa dan Puskesmas Dalu Sepuluh Tanjungmorawa.

Sementara, belasan kapus lainnya se-Kabupaten Deli Serdang juga rencananya akan diperiksa pada 01 November 2024 mendatang, diantaranya Kapus Delitua, Kapus Lubuk Pakam, Kapus Pagarjati, Kapus Araskabu, serta Kapus Patumbak.

Baca juga: Penyidik Didesak Tetapkan Status Hukum Dugaan Korupsi Rehab Mess dan Kantin Sehat Dinkes Sumut

Melansir analisadaily, Senin (28/10/2024), surat pemanggilan kepada seluruh kapus di Deli Serdang ini sudah ditembuskan kepada Dir Reskrimsus Poldasu, Irwasdasu, dan Kapoldasu.

Plt Kadis Kesehatan Deli Serdang, Khoirum Rizal, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, kemungkinan adanya pengaduan dari masyarakat terhadap belasan kapus itu ke polisi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2023. (KRO/RD/ANS)