RADARINDO.co.id – Maluku : Seorang karyawan tambang nikel, nekat menikam dua orang atasannya lantaran tak terima dipecat. Insiden tersebut sempat terekam CCTV dan beredar hingga viral di sejumlah platform media sosial.
Baca juga: Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan
Peristiwa viral tersebut terjadi di salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Telah terjadi penikaman dua tenaga asing (TKA), yang dilakukan oleh saudara Lika Tamher di KM 15, Smelter W, PT IWIP,” kata Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman, Kamis (26/6/2025).
Lika Tamher menikam korban diduga karena tidak terima diberikan surat peringatan ketiga (SP3). Menurut Ramli, Lika diberikan surat pemecatan atas kinerjanya yang kurang bagus setelah menerima SP3.
Pelaku yang tidak terima kemudian mendatangi kantor perusahaan tambang nikel itu dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.
Orang pertama yang ditemui pelaku adalah Manager PT LTP, Wen Qiang, yang mengalami empat luka tusukan.
“Setelah menerima sanksi, saudara Lika Tamher langsung melakukan penikaman terhadap saudara Wen Qiang sebanyak empat kali di area dada dan perut,” jelas Ramli.
Setelah melakukan penikaman pada korban pertama, pelaku kemudian menuju ruang meeting PT LTL. Di lokasi itu, pelaku menikam Foreman PT LTL, Zhao Xiang sebanyak satu kali.
Baca juga: Kerap Jadi Korban KDRT, Istri Siri Racuni Suami Hingga Mati
“Ruang meeting PT LTL yang berjarak lebih kurang 50 meter dari TKP pertama, dan melakukan penikaman kepada saudara Zhao Xiang sebanyak satu kali, di bagian pinggang. Pelaku kemudian melarikan diri,” ucap Ramli. (KRO/RD/KM)







