Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan

RADARINDO.co.id – Lampung : Kepolisian jajaran Polda Lampung, berhasil membongkar home industry senjata api (senpi) rakitan. Kasus tersebut terkuak berawal dari pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

Baca juga: Diduga Peras Kepala Puskesmas, Anggota LSM Terjaring OTT

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pembuatan dan pemodifikasian senpi rakitan itu terungkap saat anggota Polres Tanggamus menangkap tersangka RS atas kasus curanmor pada 2 Mei 2025 lalu.

“Saat kediaman RS digeledah, anggota menemukan satu pucuk senpi rakitan menyerupai jenis FN dengan amunisi kaliber 9 mm,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Dari pemeriksaan, RS mengaku senpi rakitan dan amunisi itu dibeli dari tersangka RK seharga Rp8 juta. Setelah pengembangan kasus, RK yang kemudian ditangkap menyebut senpi rakitan itu diperoleh dari H (dalam pengejaran) seharga Rp5 juta.

Adapun 4 butir peluru dibeli dari tersangka A yang dibelinya seharga Rp50.000 per butir. Polisi kemudian menggeledah rumah RK di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis Glock dan 18 butir amunisi kaliber 22 mm.

Dalam pengembangan tangkapan itu, polisi lalu menggerebek rumah tersangka A di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, dan menemukan 3 pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi. “Di lokasi juga ditemukan peralatan untuk merakit senjata api,” katanya.

Baca juga: Kerap Jadi Korban KDRT, Istri Siri Racuni Suami Hingga Mati

Helmy menjelaskan, pemodifikasian airsoft gun itu dilakukan pada laras senjata agar bisa menembakkan amunisi. “Jadi larasnya disesuaikan dengan kaliber amunisi,” katanya. (KRO/RD/KM)