RADARINDO.co.id – Sumbar : Kasus inses atau persetubuhan sedarah, yakni anak menyetubuhi ibu kandung selama 11 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan perhatian sejumlah pihak.
Baca juga : Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Serbelawan Bebas Berkeliaran Diduga 87 – 1
Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, saat ini anak atau pemuda yang inses dengan ibu kandungnya tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.
“Karantina sudah berjalan tujuh bulan sejak hari ini, mulai dikarantina karena pihak keluarga melapor. Sebab, anak (pemuda) ini sudah mengancam pakai senjata tajam dan membahayakan,” kata Sukendra, melansir grid.id, Selasa (27/6/2023).
Sukendra menilai, pemuda tersebut nekat inses dengan ibunya, diduga akibat kecanduan zat adiktif lem dan narkotika. Saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut positif narkotika jenis sabu-sabu dan pernah juga konsumsi ganja.
Baca juga : Bupati Buka Konferensi ke-VI PWI Batu Bara
“Namun, yang paling rutin dipakainya adalah lem. Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri,” ungkap Sukendra.
Menurut Sukendra, pengakuan dari pemuda itu telah mengonsumsi lem sejak masa SMP sederajat. Kini, usianya telah menginjak 28 tahun. Sementara, inses dengan ibu kandungnya dimulai ketika ia masih SMA. “Sejak masa yang lama itu, tentu saraf otaknya terganggu. Apalagi, lem ini murah dan mudah didapat. Akibat kecanduan sering dipakainya,” tutur Sukendra. (KRO/RD/GRID)