RADARINDO.co.id – Medan : Seorang pria berinisial IR alias Wan (31), warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, yang bekerja sebagai petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca juga : Sambut Ramadhan, Aparat Pemerintahan Desa Kampung Pinang Gelar Gotong-royong
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. “Lalu tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya, Senin (13/3/2023).
Baca juga : Keyla Berhasil Raih Juara ll Karate Forki
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial IR alias Wan, dan ditemukan satu tas sandang warna hitam berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang terbungkus kemasan teh cina warna hijau.
“Saat diintrogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu. Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih Rp 10 juta,” pungkas Hadi. (KRO/RD)







