Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (18/10/2023) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Baca juga : Konjen RRT Kunjungi TSTH2 di Humbahas

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu PS selaku Direktur Jendral Industri Agro Kementrian Industri Tahun 2016 s/d 2018, EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementrian Perindustrian RI tahun 2016, dan IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementrian Perindustrian RI.

Baca juga : Bupati Batu Bara Kenalkan Pupuk Organik Limbah Sawit

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)