RADARINDO.co.id – Aceh : Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara membutuhkan data dan informasi pendukung untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Aceh Tenggara.
Baca juga: Gubernur Aceh Dijadwalkan Lantik Pejabat Baru
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara (Agara), Lilik Setiyawan, menindaklanjuti desakan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Jika ada laporan disertai bukti-bukti, informasi, serta data pendukung, maka akan kami tindak lanjuti,” ungkap Lilik, Jum’at (26/9/2025) dikutip dari ajnn.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Luncurkan Logo HUT ke-437 Meulaboh
Sebelumnya, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, mendesak Kejari Aceh Tenggara untuk menyelidiki penggunaan anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Agara tahun anggaran 2022–2024. (KRO/RD/ajn)







