Kejati Geledah Kantor DPRD Bengkulu Terkait Sejumlah Kasus Korupsi

RADARINDO.co.id – Bengkulu : Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Uang Rp3,1 Miliar

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lembaga legislatif tersebut. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita belasan ponsel milik staf Setwan serta mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan satu unit truk.

“Kami mengamankan puluhan kontainer berkas yang dimasukkan dalam truk untuk dibawa ke Kejati Bengkulu sebagai barang bukti,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, Rabu (25/6/2025).

Ristianti menambahkan, berkas yang disita terkait dengan beberapa item yang sedang diperiksa, salah satunya adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Banyak itu, ada puluhan item yang kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handphone dan laptop,” jelasnya.

Saat ini, Kejati Bengkulu masih melakukan perhitungan mengenai kerugian negara dalam sejumlah kasus tersebut. “Kami masih menghitung, tetapi dipastikan jumlahnya miliaran rupiah terhadap perkara yang sudah naik penyidikan,” tegasnya.

Baca juga: Kejati Riau Sidik Kasus Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rp551 Miliar

Penyidikan ini merupakan langkah serius Kejati Bengkulu dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara, dengan harapan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (KRO/RD/Komp)