SUMUT  

Kejati Sumut Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Paya Bakung

RADARINDO.co.id – Sumut : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Paya Bakung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Pelimpahan berkas penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu, sesuai surat No B-129/L.2.3/Dsb.4/07/2025 tanggal 22 Juli 2025, atas laporan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sumut pada tanggal 19 Mei 2025.

Baca juga: Managemen PTPN IV Regional II Bungkam Soal Kondisi Sawit Kebun Panai Jaya

Diduga, DD Paya Bakung tahun 2023 dan 2024 yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya tidak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.

Tahun 2023, Desa Paya Bakung menerima dana desa sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, dalam laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2023, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2024, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.

Namun demikian, hingga kini Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp878.226.660 itu.

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan yang merugikan negara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, saat dikonfirmasi mengaku telah memonitor dan segera melakukan pengecekan. “Monitor, dicek segera, trims,” tulisnya pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu.

Baca juga: Kepergok “Bobok” di Rumah Wanita Lain, Oknum Polisi Dilapor ke Propam

Saat dikonfirmasi kembali, Jum’at (25/7/2025), Boy Amali, mengatakan bahwa dirinya sedang dinas di luar kota, dan berharap untuk mengingatkan kembali, Senin. “Kebetulan saya lagi dinas luar kota, Senin ingatkan saya lagi, pasti di info perkembangannya,” tulisnya.

Sementara, Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025), via selulernya, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (KRO/RD/Tim)