SUMUT  

Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi di Bank Sumut

RADARINDO.co.id – Medan : Massa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (Satma LMPP Sumut) menggelar aksi demo didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Pusat Bank Sumut terkait dugaan korupsi ditubuh PT Bank Sumut, Medan, Jum’at (13/12/2024) lalu.

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak pihak penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum PT Bank Sumut. Diantaranya soal penyaluran kredit dan dugaan korupsi pembangunan renovasi kantor senilai miliaran rupiah.

Baca juga: Prabowo Tak Tahu Keruk Alur Kolam Pelindo Rp473 Miliar Jadi Sorotan Publik

Ketua Umum Satma LMPP Sumut, Asuriadi Ritonga, mengatakan bahwa pihaknya telah lama menyoroti dugaan korupsi di Bank Sumut. Menurutnya, meski sudah ada yang dijadikan tersangka dan telah ditahan, namun pihaknya menduga masih ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut dan belum tersentuh hukum.

“Dari sejumlah temuan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, maka semakin kuat adanya dugaan korupsi ditubuh Bank Sumut. Diantaranya terkait pemberian kredit investasi angsuran dan kredit kebun sawit sebesar Rp11,3 miliar kepada debitur WF pada Kantor Cabang Tanjungbalai, yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian Perbankan,” ungkapnya.

Tak hanya itu sebut Asuriadi, pemberian kredit sebesar Rp15,5 miliar kepada PT Mutiara Indah Multi dan grup usaha pada Kantor Cabang Tebing Tinggi, juga tidak ada pemberian fasilitas kredit SPK pada PT Budigraha Perkasa Utama senilai Rp7,4 miliar pada kantor Cabang Utama Medan, serta tidak memperhatikan track record kewajiban sebelumnya.

“Tidak tertutup kemungkinan, masih ada temuan lainnya yang hingga saat ini belum mencuat ke publik. Jadi, hal ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang rakyat. Maka kita mendesak Aparat Penegak Hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun OJK segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank Sumut,” tegasnya.

Asuriadi juga menyinggung adanya pemberitaan disejumlah media, termasuk RADARINDO KORAN RADAR GROUP, terkait “kebobrokan” yang terjadi ditubuh Bank Sumut. Diantaranya, dugaan menyalahgunakan wewenang jabatan, penyelewengan, serta dugaan korupsi.

Baca juga: Gedung Kembar PT Pelindo Regional I Belawan “Mangkrak”

Atas dasar itu, dia menduga bahwa Bank Sumut menyimpan dan menyembunyikan “kebobrokan” yang sangat berdampak besar pada keberlangsungan Bank Pembangunan Daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Sumut tersebut.

“Tak hanya itu, dari sumber lainnya juga mengungkap kebobrokan management Bank Sumut, yang dapat dilihat dari banyaknya kasus kredit macet. Bahkan, aktivis juga mendapat laporan bahwa ada nasabah yang sudah membeli rumah dengan KPR Bank Sumut, tetapi rumahnya tidak bisa ditempati,” sebut Asuriadi. (KRO/RD/PR)