Kenalan di Aplikasi Kencan, Wanita Disetubuhi dan Dirampok Dua Pria

33
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang wanita berinisial JSR (30) menjadi korban perampokan oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan. Korban diancam bunuh, disetubuhi, dan harta bendanya berupa perhiasan dirampok oleh dua orang pria.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, perampokan terjadi pada 27-28 Januari. Sedangkan kedua pelaku ditangkap 2 hari kemudian, atau tepatnya pada 30 Januari setelah Polisi menerima laporan korban.

Baca juga: Bawa Sajam, Tiga Pelaku Tawuran di Medan Diamankan

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AS (30) warga Jalan SD Inpres, No 7, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan AL (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah kosong. Karena hendak melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,” ungkap Bambang, Sabtu (01/2/2025).

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi kencan dengan menggunakan nama samaran Yanto. Kemudian, keduanya sepakat bertemu didepan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Gagak Hitam/Ringroad.

Ketika korban menunggu di SPBU, pelaku datang menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz BK 1990 ADM dan korban masuk ke dalam mobil, duduk di bangku sebelah sopir.

Sesampainya di Jalan Amal, tak jauh dari lokasi, satu pelaku lainnya muncul dari bangku belakang dan langsung mencekik leher korban. Korban diancam akan dibunuh, lalu tubuhnya akan dipotong-potong dan dibuang.

Baca juga: Viral, Pendaki Kencingi Telaga Kuning Gunung Lawu

Korban pun diminta menyerahkan barang berharganya berupa handphone, kalung emas, gelang dan cincin. Tak puas hanya menguras harta benda korban, pelaku membawanya jalan-jalan dan memperkosanya.

Kemudian, pada 28 Januari pukul 06:00 WIB, korban diturunkan di wilayah Tanjung Morawa atau tepatnya didepan kantor Sat Lantas Polresta Deli Serdang. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah berulangkali beraksi dengan modus serupa. (KRO/RD/Trb)