Ketua DP MUI Palas Tanggapi Tembusan Surat Masyarakat Lubuk Barumun

121

RADARINDO.co.id – Palas : DP MUI Kabupaten Padang Lawas (Palas) menanggapi dengan mengadakan rapat koordinasi terkait surat tembusan masyarakat Lubuk Barumun yang diterima MUI Kabupaten Padang Lawas (Palas) perihal keberatan atas berbagai penyakit masyarakat di Huta Lombang baru-baru ini.

Baca juga : 8 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek

Intinya, DP MUI Padang Lawas mengapresiasi langkah yang ditempuh masyarakat Huta Lombang dengan membuat surat keberatan kepada pihak berwenang, memohon kepada Polres Padang Lawas supaya segera menindaklanjuti surat tersebut.

Memohon Polres Padang Lawas supaya melakukan giat penertiban kepada semua tempat yang di indikasi melanggar perda miras dan ketertiban sosial yang berlaku di Padang Lawas, khususnya Hutalombang dan sekitarnya.

MUI menghimbau masyarakat supaya peduli amar ma’ruf nahi mungkar di wilayah atau desa masing masing. Dengan pendekatan kekeluargaan/kemasyarakatan atau dengan pendekatan hukum dengan membuat surat keberatan kepada pihak yang berwajib.

Baca juga : Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara BAKTI

Terkait surat itu, Ketua DP MUI Padang Lawas, H Ismail Nasution, Lc , M.TH, saat dimintai tanggapannya via WA, Rabu (05/4/2023) mengatakan, sesuai kesepakatan MUI Padang Lawas dalam musyawarah tanggal 28 Maret 2023, pihaknya menunggu sekitar dua pekan setelah surat dukungan mereka layangkan.

“Kalau belum juga ada tindakan, para ulama dan masyarakat akan unjuk rasa ke Pemda dan Polres Padang Lawas. Saya tinggal komandokan nanti, kalau belum juga ada tindakan. Kita ke Polda bakda Idul Fitri,” tegasnya. (KRO/RD/Lubis)