Ketua UPJA Way Khilau Sebut Orang Dinas Pertanian Perbolehkan Jonder Bekerja Diluar Wilayah

79

RADARINDO.co.id-Pesawaran: Alat berat jonder bantuan yang diterima Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA ) dari tahun anggaran 2018 di desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, menjadi buah bibir publik.

Baca juga : Pendaftar Panwaslucam di Pakpak Bharat Tinggi

Menurut keterangan Ketua UPJA Kecamatan Way Khilau, Bahrowi saat di konfirmasi di kediamanta, Minggu (25/09/2022 ) menerangkan pihaknya sudah sering mensolisasikan adanya bantuan mesin jonder ke petani.

“Namun tidak ada yang mau memakainya. Kami sudah sering mensolisasikan kepada masyarakat namun tidak ada yang berminat merubah kebiasaan,” ungkapnya.

Bac ajuga : Pastikan Pendataan Non ASN Valid, Bupati Pakpak Bharat Rapat Dengan Menpan RB

Ketua UPJA kembali menjelaskan bekerjanya jonder dikalianda Lampung Selatan (Lamsel) diperbolehkan oleh orang dinas, kata orang dinas sepanjang tidak kami jual jonder pada pihak lain.

“Bekerja dimana pun boleh, mesin kami baru ini kerja dikalianda, itu jonder kecamatan kecamatan lain kayak kecamatan Way Lima, sering bekerja sampai ke Masuji sana, ungkap ketua UPJA Way Khilau.

Sementara kepala dinas kabupaten Pesawaran, belum bisa untuk di konfirmasi.
(KRO/RD/AMRUL)