Medan  

Kontraktor Bantah Adanya Pencemaran Pada Penimbunan Lahan di Kota Bangun

RADARINDO.co.id – Medan Deli : Pihak kontraktor pelaksana penimbunan lahan di Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, membantah adanya pencemaran pada proyek yang akan dijadikan untuk lapangan bola kaki tersebut.

Baca Juga : Tour De Muara Takus, Kapolda Riau Sempatkan Serahkan Sembako Ke Masyarakat

Bantahan itu diungkapkan Adrian selaku kontraktor, via Handphone (HP), Jum’at (11/11/2022), terkait adanya pemberitaan yang dilansir media ini pada, Kamis (10/11/2022). “Gak ada pencemaran itu bang. Karena material tanah timbun yang kami buat disitu adalah tanah ‘taik besi’ non B3. Jadi gak ada hubungan dengan pabrik,” ujar Adrian.

Menurut Adrian, pihaknya melakukan penimbunan pada lahan tersebut untuk dijadikan lapangan bola kaki untuk masyarakat, sebagai bentuk kepedulian pihaknya sesama anak bangsa agar sarana olahraga tetap ada.

Adrian berharap agar lapangan sepak bola itu nantinya dapat dipergunakan oleh warga masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari sehingga semua sehat.

Baca Juga : Funrace Tour De Muara Takus Tahun 2022 Resmi dilepas

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa untuk mengganti lapangan bola kaki di Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli yang dipagar oleh PT. GA beberapa waktu lalu, pihak PT. GA bekerjasama dengan Pemko Medan merelokasi lapangan tersebut ke Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, yang berjarak sekitar 100 meter dari lapangan sebelumnya. (KRO/RD/Ganden)