KPK Bakal Cek Dugaan Danpen BUMN Bermasalah

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek dugaan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah yang diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu.

“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari detiknews, Selasa (07/2/2023).

Baca juga : Proyek Pengendalian Banjir Diduga Sarat Masalah, Ketua DPRD Sumut : Laporkan

Menurutnya, jika ranah penindakan, itu harus melalui mekanisme aduan terlebih dulu. Karena itu, KPK ingin memastikan konteks dari pernyataan Erick Thohir. “Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat. Tapi dalam konteks pencegahan ada juga misal di-monitoring. Nanti kami cek dulu konteksnya dimana,” jelas Ali.

Kementerian BUMN telah menyerahkan persoalan dana pensiun (dapen) bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Kementerian BUMN yang ‘dinakhodai’ Erick Thohir, tengah menunggu langkah dari KPK.

Baca juga : Polisi Diminta Tindak Pemasok dan Penadah BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan bahwa 65% dapen BUMN bermasalah. Erick mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan pada BUMN asuransi. Namun tak cukup di situ, Erick juga menyatakan akan beres-beres dapen BUMN. Erick dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan mengumpulkan seluruh BUMN.

“Jangan Jiwasraya, Asabri, Taspen kita jagain, dana pensiun di masing-masing BUMN sakit. Minggu depan saya bersama Ketua KPK akan ketemu seluruh BUMN untuk bicara ‘ati-ati’ karena kita akan investigasi audit,” papar Erick di Kementerian BUMN Jakarta, belum lama ini.

Berdasarkan data yang ia punya, sebanyak 35% dana pensiun dalam kondisi sehat. Sementara, sisanya sebanyak 65% bermasalah. (KRO/RD/DTK)