RADARINDO.co.id – Belawan : Pelaksanaan proyek pengendalian banjir Sungai Deli Tahun Anggaran (TA) 2022 berbiaya Rp 18 miliar, diduga sarat masalah. Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Baskami Ginting, angkat bicara.
Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024 itu menyarankan agar hal tersebut segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau Jaksa.
Baca juga : Polisi Diminta Tindak Pemasok dan Penadah BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan
“Jika memang ada bukti akurat, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau Kejaksaan. Sehingga mereka turun untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Baskami, Senin (06/2/2023) sore kepada RADARINDO.co.id saat dimintai tanggapannya via telepon.
Nemun demikian, Baskami mengatakan kalau dirinya belum bisa memastikan kalau proyek perbaikan tanggul itu buruk atau tidak. Pasalnya, proyek tersebut saat ini masih berjalan pelaksanaannya, dan masa perawatannya juga belum selesai sehingga pihak penegak hukum belum dapat melakukan pemeriksaan.
Pun demikian, Baskami kembali menyarankan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika memang ada penyimpangan dalam pengerjaannya.
Baca juga : Kortas Mabes Polri Mulai Bertugas Berantas Korupsi, RCW Siap Berikan Informasi KKN
“Proyek kan belum selesai. Nanti kalau saya bilang itu buruk, tapi saya belum lihat. Jadi kalau memang ada data yang jelas, di fhoto saja mana yang dicurigai tidak sesuai bestek dan laporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan,” ujarnya sembari menyudahi pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, proyek pengendalian banjir Sungai Deli TA 2022 di Aloha Kecamatan Medan Marelan dan Kerani Acip Kecamatan Medan Labuhan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II yang dikerjakan kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya, diduga sarat masalah.
Beberapa permasalahannya diantaranya pemancangan tiang pancang sheet file yang renggang, kurang memadainya perlengkapan alat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) hingga tidak adanya pagar seng keliling proyek sebagai pembatas pengamanan, menggunakan alat berat yang diduga sudah “berusia senja”, dugaan kurangnya jumlah blok beton, serta terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek. (KRO/RD/Ganden)