RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin kepada Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Khusus pada 2015-2018, Mohammad Haniv.
“Ya, penyidik mendalami terkait dengan aliran dana kepada tersangka. Dalam hal ini saksi saudara SB dari salah satu perumahan, Direktur KSO perumahan di daerah Serpong,” kata Tessa, baru-baru ini.
Baca juga: Pemilik Pabrik Ekstasi Divonis Mati, Istri 20 Tahun Penjara
Namun, Tessa enggan membeberkan jumlah dan bentuk pemberian dana dari Sharif kepada Haniv. Dia mengklaim butuh persetujuan penyidik untuk mengungkap informasi tersebut kepada masyarakat. Dia hanya memastikan, penyidik memang menemukan aliran dana mencurigakan dari Sharif kepada Haniv.
“Kalau untuk jumlahnya berapa atau bentuknya apa, ini saya perlu koordinasikan. Tetapi secara prinsip kita perlu menanyakan atau mendalami betul atau tidak. Kalau memang iya dalam rangka apa,” ucap Tessa.
Selama periode 2014-2022, penyidik menduga Haniv menerima sejumlah aliran dana dari wajib pajak perorangan dan badan lebih dari Rp10,3 miliar. Salah satunya, aliran dana senilai Rp804 juta yang dikirimkan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan fashion show anak Haniv, Feby Paramita pada 2015-2018.
KPK berkukuh aliran dana dari sejumlah perusahaan ke Feby bukanlah sponsorship. Lembaga antirasuah tersebut memastikan tak ada hubungan timbal balik serta promosi yang terjadi antara pemberi dana dan anak Haniv tersebut.
Baca juga: Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Kasus Pertamina
Selama periode 2014-2022, Haniv juga disebut menerima uang dalam bentuk mata uang asing yang kemudian dialihkan menjadi deposito BPR. Belakangan, KPK juga memeriksa pemegang saham BPR sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut. (KRO/RD/BLO)