RADARINDO.co.id- Medan: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Batu Bara kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengadaan barang atau jasa diantaranya paket kegiatan rencana umum (tabel 1) TA 2023 dan tabel 2 dan sesuai rekapitulasi tabel berpotensi merugikan keuangan daerah terindikasi fiktif Rp968.352.907.
Baca juga : Kelompok Tani Hutan Desa Salaon Dolok Tanam Puluhan Ribu Pohon
Oleh karena itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Penggunaan Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pengadaan (PP-PBJ) diduga melakukan rekayasa karena tidak bisa menyebutkan siapa penyedia pengadaan paket yang dilaksanakan secara elektronik.
Demikian data dan informasi yang disampaikan sumber kepada RADARINDO.CO.ID GROUP KORAN RADAR di Medan, belum lama ini.
Lebihlanjut sumber meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kadis Kesehatan Pemkab Batu Bara, Deni Syahputra, guna dimintai pertanggungjawaban realisasi kegiatan belajar miliaran diduga fiktif, sesuai tudingan sumber yang layak percaya.
Terdapat paket kegiatan rencana umum mulai belanja obat-obatan dengan total pagu Rp12.744.204.899 dengan total paket/kegiatan non tender bukan realisasi Rp8.033.043.313 diduga fiktif sebesar Rp4.711.161.586.
Paket kegiatan jasa pihak ketiga pengangkutan limbah medis di sejumlah Puskesmas. Biaya media momentum kearifan lokal di Posbindu/Lansia dengan total pagu Rp1.042.131.127 dan total kegiatan non tender sebesar Rp73.778.220, terindikasi fiktif sebesar Rp986.352.907.
Baca juga : DPO Kasus Penipuan Pembelian Saham Diringkus
Pada pelaksanaan kegiatan E-Purchsing TA2023 mulai dari pengadaan USG 2D Digital Puskesmas Ujung Kubu, Petatal, simpang Dolok, Pematang Panjang, Sei Suka, Lalang, Laut Tador, Sei Bejangkar. Obat puskesmas Indrapura selama 1 tahun sebesar Rp225.000.000 diduga mark up dan fiktif.
Sebelumnya RADARINDO.CO.ID telah menyampaikan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Pemkab Batu Bara, Deni, yang meminta untuk bertemu. “Izin pak kapan ada waktu biar kita bisa jumpa pak biar bisa dikoordinasikan,” ujar Deni.
Sesuai data bukti tertulis yang disampaikan narasumber kepada KORAN RADAR GROUP disebutkan realisasi belanja diduga fiktif miliaran rupiah antara lain:
- Mohon jelaskan secara jujur dan transparan realisasi belanja TA2023 diduga fiktif miliaran rupiah. Hal ini terindikasi memperkaya diri, merugikan keuangan daerah dan melawan hukum.
- Berdasarkan laporan sumber masyarakat kegiatan belanja sarat rekayasa dan manipulasi yang diduga atas perintah oknum Kadis, bersama PPK dan panitia pengadaan barang dan jasa serta pihak rekanan
- Informasi yang disampaikan sumber bahwa kasus tersebut belum pernah diusut Aparat Penegak Hukum, Medan 07 Mei 2024.
Sementara itu, beberapa warga asal Kabupaten Batu Bara dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubsu dan Poldasu, ujar sumber. (KRO/RD/TIM)