KPK Endus Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi dugaan jual beli kuota haji khusus yang melibatkan Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), serta disinyalir bekerjasama dengan agen travel umrah dan haji, pada penyelenggaraan Haji 2023-2025.

Baca juga: Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Tipu Nasabah Belasan Juta

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebesar 20 ribu jamaah kepada Indonesia. Tambahan itu diberikan untuk memangkas antrean panjang calon jamaah haji.

“Jadi kalau mau naik haji rekan-rekan daftar hari ini, nanti 25 tahun yang akan datang bisa berangkatnya. Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah disana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya,” kata Asep kepada awak media di Jakarta, dikutip, Sabtu (26/7/2025).

Namun, kata Asep, realisasi penggunaan kuota tambahan tersebut diduga menyimpang dari aturan yang berlaku. Seharusnya, kuota itu dibagi 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tetapi dalam praktiknya, justru terjadi pembagian yang tidak semestinya.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen), kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 untuk reguler. Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50, seperti itu,” ungkap Asep.

Ia menilai, penyimpangan ini mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan pihak swasta, khususnya biro atau agen travel haji plus.

Meski belum merinci siapa pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut, Asep menegaskan, perkara ini menyasar agen travel haji dan pejabat negara yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Polrestabes Medan Diduga Tolak Laporan Wanita Hamil

Dalam proses penyelidikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah pendakwah Ustadz Khalid Basalamah yang diketahui merupakan pemilik travel Uhud Tour.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan secara bertahap. Asep memastikan, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (KRO/RD/IN)