RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA), Senin (22/9/2025). Pemanggilan Sudewo ini merupakan kali kedua.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Bupati yang sempat bikin geger akibat didemo rakyatnya itu terkait menaikan pajak yang cukup signifikan.
Baca juga: Bishop GMI Wilayah I Dipolisikan Terkait Penggunaan Gelar Akademik MPd
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi.
Sebelumnya, Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan, KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Sudewo sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh KPK, Rabu (27/8/2025) lalu. Saat itu Sudewo hadir dan memberi penjelasan setelah diperiksa.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo.
Baca juga: Menteri Keuangan Buka Jurus Berantas Rokok Ilegal
Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya. (KRO/RD/Dtk)







