KPK Periksa 8 Saksi Kasus OTT Pembangunan Jalan di Sumut

RADARINDO.co.id – Sumut : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu saksi diantaranya adalah eks Bupati Mandailing Natal (Madina) berinisal MJSN.

Baca juga: Plt Kadis PKP CKTR Bungkam Soal Izin Bangunan 16 Pintu di Medan Tembung

“Hari ini Rabu KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di Kantor BPKP Medan. Budi menyebutkan semua saksi hadir dalam pemanggilan itu. “Hadir (semua saksi yang dipanggil),” sebutnya.

Saksi yang dipanggil adalah Plt Kadis PUPR Madina EYS, Pojka PUPR Madina NTL, ISB mengurus rumahtangga, eks Bupati Madina MJSN. Komisaris PT Dalihan Natolu TFL, Bendahara PT Dalihan Natolu MRM, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora MH, serta Wakil Direktur PT Dalihan Natolu SAM.

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam OTT kasus korupsi proyek jalan Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.

Baca juga: Petugas Dishub di Medan Dianiaya Saat Tertibkan Parkir

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (KRO/RD/Dtk)