RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina tahun 2020-2023, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Rumah Layak Huni untuk Warga Langsa Mulai Dibangun
Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Adapun Bobby diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain Bobby, KPK juga memeriksa Judi Achmadi selaku karyawan PT Telkom, Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka atau anak perusahaan PT Telkom, serta Heri Purnomo yang merupakan VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka.
Namun, Budi belum memerinci materi pemeriksaan terhadap empat saksi ini. Tetapi, mereka diduga mengetahui praktik lancung yang sedang diusut penyidik.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” tegasnya.
Baca juga: Walikota dan Wawako Tanjungbalai Dengarkan Pidato Kenegaraan
Untuk diketahui, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Tiga tersangka sudah ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi. (KRO/RD/VO)







