RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, memiliki “utang” untuk menangkap lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (06/8/2025).
Baca juga: Pemilik Toko Emas di Langsa DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan
“KPK juga masih punya utang, apa itu?, DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh.
Ia menjelaskan, KPK terus berupaya mengejar lima buronan tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak, mulai dari penegak hukum lain hingga negara tetangga.
“Ini DPO kita yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” ujarnya.
DPO KPK pertama yang belum tertangkap adalah Direktur PT Sandipala Arthaputra, yakni Paulus Tannos. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019.
KPK menyatakan Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya.
Kirana Kotama atau yang dikenal dengan nama Thay Ming, ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kaus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014.
la ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat.
Nama lain yang ditetapkan KPK sebagai DPO namun belum tertangkap adalah Emylia Said. Dia diduga terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun dengan memberikan uang sebesar Rp50 millar dan Rp1 millar dalam menangani kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Emylia Said diduga telah kabur ke Singapura sejak 2021. Kini tidak diketahui keberadaannya dan masih terus dalam penyelidikan.
Baca juga: Nusron Wahid Sebut Seluruh Tanah di Indonesia Milik Negara
Herwansyah turut terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun bersama Emyliana Said. la juga turut kabur ke Singapura bersama Emylia Said. Hingga kini dirinya masih menjadi DPO KPK yang belum tertangkap.
Nama terakhir yang cukup familiar di masyarakat Indonesia adalah Harun Masiku. Nama Harun Masiku menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah diduga melakukan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi bisa lolos dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. (KRO/RD/SN)







