RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di Bank BJB.
“Informasi terakhir mereknya Mercedes ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Mobil Kajari Aceh Jaya Alami Kecelakaan Tunggal
Tessa mengatakan, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) karena masih berada di bengkel. “Masih ada di bengkel,” ujarnya.
Selain mobil Mercedes-Benz, KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kini, motor mewah tersebut sudah dipindahkan ke Rupbasan.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, komisi anti rasuah itu telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di Kalbar
Akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (KRO/RD/Komp)