KPK Ungkap Alasan Putar Rekaman Sadapan “Perintah Ibu” di Sidang Hasto

23

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memutar rekaman suara hasil sadapan perintah ibu dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rekaman itu didapati pada tahun 2020 silam.

“Kalau pertanyaannya kenapa di persidangan yang lalu tidak disajikan jawabannya sudah paham ya, karena pada saat itu memang tidak dibutuhkan atau belum dibutuhkan untuk disajikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Tim Legal Musim Mas Group Diperiksa Kejagung

Tessa menjelaskan, barang bukti apapun yang dihadirkan dalam persidangan tak terlepas untuk menerangkan sebuah perkara. Seluruh barang bukti yang hendak disajikan juga merupakan hak dari jaksa.

“Jadi kalau pertanyaannya kenapa ya karena memang saat ini rekaman tersebut diperlukan untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan,” terangnya.

Namun demikian, Tessa mengaku tak mengetahui persis sosok ibu yang dimaksud. Dirinya pun perlu mengkonfirmasi kepada penyidik terkait hal itu.

Baca juga: Ini Cara Ampuh Usir Ular Kobra Masuk Rumah

“Iya karena itu munculnya di sidang ya, munculnya di sidang tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum dan siapa yang dimaksud sosok ibu itu,” tutup Tessa. (KRO/RD/OKZ)