RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus
Teranyar, KPK memanggil lima saksi untuk diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan di Pemkab Lamongan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (07/7/2025).
Kelima saksi yang diperiksa adalah Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
Joko Andriyanto selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Rahman Yulianto selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Namun, komisi anti rasuah itu belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung dilingkungan Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Tetapi, KPK enggan menyebut nama tersangka yang dimaksud, termasuk detail konstruksi perkaranya. KPK hanya mengatakan, jika sudah sampai pada aksi penyitaan dan penggeledahan, maka dipastikan sudah masuk pada proses penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
Baca juga: Viral, Anak Oknum Propam Diduga Tabrak Lari Pakai Mobil Dinas di Medan
Pada 13 September 2023 lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lamongan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan berkas dalam sejumlah koper. (KRO/RD/KM)







