RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut mekanisme proyek distribusi 5 juta lebih paket bantuan sosial (bansos) yang tersebar di 15 provinsi.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan untuk Pabrik Mobil Buatan Indonesia
“Jadi didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkon dalam penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Ketiga saksi tersebut adalah Joseph Sulistijo selaku Direktur PT Amanat Perkasa Speed, Dedy Rahman selaku Kepala Subdivisi Pelayanan Publik Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, serta Paulus Moroopun Hayon selaku General Affair (GA) Manager PT Dosni Roha.
Budi mengatakan, penyidik mengusut PT Dosni Roha yang mendapatkan proyek penyaluran lebih dari 5 juta paket bansos di 15 provinsi. Pendistribusian itu merupakan bagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi yang dilakukan pada September hingga November 2020.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus korupsi distribusi bansos beras, tetapi belum mengungkap identitasnya.
KPK juga mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut. Surat larangan bepergian ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan.
Baca juga: Dalam 5 Tahun, Dividen BUMN Ditarget Tembus Rp750 Triliun
Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, serta eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto. (KRO/RD/Komp)







