SUMUT  

Lamban Tangani Kasus Dirut Bank Sumut, Papan Bunga Turut Berduka “Hiasi” Mapolda

RADARINDO.co.id – Medan : Jajaran Polda Sumut dinilai lamban menangani kasus yang menjerat Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut terkait dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan. Kecewa atas hal tersebut, sejumlah masyarakat mengirimkan papan bunga ke Mapolda Sumut.

Papan bunga yang dominan berisi ucapan turut berdukacita tersebut, “menghiasi” bagian depan Mapolda Sumut. Diantaranya berisi kekecewaan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak serius menindaklanjuti kasus itu.

Baca juga: Tim Gabungan Gerebek Gudang Diduga Milik Mafia Solar

Para pengendara yang melintas di lokasi tampak memperlambat kenderaan untuk membaca tulisan-tulisan bernada sindiran tersebut. Papan bunga ini diduga dikirim oleh keluarga dan warga yang mendesak agar kasus segera dituntaskan.

Kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH menyatakan, sejumlah papan bunga tersebut sebagai cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Papan bunga ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Kasus ini melibatkan seorang janda berusia 67 tahun yang melaporkan Dirut Bank Sumut atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti,” tegasnya.

Menurut Poltak, Polda Sumut terkesan hanya berani menindak kasus kecil tetapi mengabaikan perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi.

“Dirut Bank Sumut telah dua kali dipanggil secara resmi, tetapi tak pernah hadir. Bahkan, surat perintah penjemputan paksa yang sudah ditandatangani Dirkrimsus tidak juga dieksekusi oleh penyidik, dengan alasan menunggu instruksi pimpinan. Ini jelas mengindikasikan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum,” katanya.

Poltak menegaskan, jika aparat tetap diam, masyarakat akan turun langsung menuntut keadilan. Pasalnya, saat ini publik menanti langkah tegas Polda Sumut terkait penanganan kasus tersebut.

Sementara, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait protes ini. “Sabar ya, kami sudah menanyakan ke Ditreskrimsus mengenai papan bunga ini,” ucapnya. (KRO/RD/RM)