“Lampu Pocong” Kota Medan di RDP-kan

237 views

RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan OP Ginting, terkesan buang badan soal pembangunan tiang lansekap lampu hias alias “lampu pocong” yang hingga kini jadi perbincangan masyarakat luas, khususnya di Kota Medan.

Baca Juga : Ketua TP PKK Humbahas Hadiri Kebangunan Perempuan di GKPI Onanganjang

“Saya tidak ada teken anggarannya karena berada di dinas yang lama. Sampai saat ini pekerjaan belum selesai. Atas perintah Walikota Medan sudah diminta untuk Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut,” ujar Topan dalam evaluasi triwulan pertama TA 2023 bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (10/4/2023), melansir analisa.

Diketahui, Pemko Medan membangun 1700 lampu jalan sejak akhir tahun 20222 lalu yang menghabiskan dana sebesar Rp25,7 miliar. Sedangkan tahun 2023 ini, akan ditambah lampu lansekap sebanyak 10 ruas jalan lagi.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS menyebut bahwa keberadaan “lampu pocong” sudah banyak diprotes masyarakat.

Baca Juga : Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komite TPPU Bentuk Satgas

Pasalnya, selain dinanggap tidak bermanfaat, juga pendirian tiangnya yang di cor pakai besi. Padahal menurutnya, lampu hias itu tidak perlu di cor karena 2-3 tahun mendatang lampu-lampu tersebut perlu di update. (KRO/RD/ANS)