RADARINDO.co.id – Tembilahan : Meski telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengangkutan yang angkut barang berlebihan tonase atau over kapasitas, namun tetap saja dilanggar para sopir.
Seperti “penampakan” yang terjadi di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (11/12/2024). Truk-truk pengangkut barang melebihi tonase, secara bebas memasuki pusat kota. Padahal, sudah jelas-jelas terpampang rambu larangan bagi bus maupun truk untuk melintas di jalan tersebut.
Baca juga: Kejari Tahan Dua Pejabat PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu
Tentu saja, hal itu membuat masyarakat setempat sangat resah. Pasalnya, dampak dari kenderaan-kenderaan besar itu, mengakibatkan arus lalulintas macet. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, bisa membuat jalanan rusak lebih cepat dari seharusnya.
“Kami minta pihak terkait untuk menertibkan atau menindak sopir kenderaan besar yang melintas di pusat kota ini. Kami sangat resah karena kerap membuat kemacetan jalan. Ativitas masyarakat jadi terganggu akibat hal itu,” ucap masyarakat setempat yang enggan menyebut namanya. (KRO/RD)