RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan, para warga binaan, Senin (27/4/2026).
Upaya memperkuat pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan tersebut dilakukan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Peringati HBP ke-62, Lapas Padangsidimpuan Apresiasi Mitra dan Tokoh Berprestasi
Sebanyak 97 warga binaan mengikuti kegiatan yang berlangsung tertib dan aman di lingkungan lapas. Proses dilakukan secara bertahap, mencakup pencocokan NIK dengan basis data nasional hingga perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan akurasi data identitas warga binaan. Data kependudukan yang tepat dinilai sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya duplikasi maupun ketidaksesuaian identitas.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dalam memenuhi hak dasar warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan nasional. Ini adalah hak mereka yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepemilikan identitas yang sah tidak hanya berdampak pada tertib administrasi di dalam lapas, tetapi juga menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat. Data yang valid akan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Padangsidimpuan mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan integrasi data kependudukan secara nasional.
Baca juga: Polres Binjai Sambangi Pos Kamling Desa Tandem Hilir II, Berikan Dukungan ke Warga
Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat serta tetap mengedepankan aspek keamanan sesuai standar operasional di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan valid sebagai bagian dari persiapan reintegrasi sosial di masa mendatang. (KRO/RD/AMR)







