LBHAP Bongkar “Dalang” Pembangunan Pagar Laut Tangerang

42

RADARINDO.co.id – Tangerang : Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), membongkar tujuh pihak yang diduga sebagai “dalang” dalam pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, ketujuh pihak tersebut diduga memiliki peranan kuat dalam membangun pagar laut yang terbuat dari bambu.

Baca juga: Dikawal “Paspampres”, Kades Nekat Debat dengan Menteri ATR/BPN Soal Pagar Laut

“Nah tujuh nama ini ya, satu swasta yang lainnya adalah individu. Walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga,” kata Gufroni, Sabtu (25/1/2025) seperti dikutip dari okezone.

Adapun ketujuh “dalang” pembangunan pagar laut itu yakni, Agung Sedayu Group, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang property.

“Pertama tentu yang paling bertanggungjawab adalah Agung Sedayu Group, karena di beberapa video itu ada pengakuan-pengakuan dari pekerja-pekerja yang memasang bambu itu di beberapa titik yang di Kronjo itu mengatakan bahwa ini memang proyek Agung Sedayu Grup,” kata Gufroni.

Sedangkan orang individu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut adalah AH. Dari informasi yang didapat, Gufroni mengatakan, AH merupakan orang kepercayaan SK alias Aguan, perintis Agung Sedayu Group.

“AH, itu kami dengar adalah tangan tangannya Aguan. Tapi beliau ini sebenarnya bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal perampasan tanah di Kabupaten Tangerang, AH lah yang lebih banyak bermain di lapangan. Jadi dia lah yang diduga yang membiayai tentang pagar bambu ini,” kata Gufroni.

Kemudian kata Gufroni, ada EN alias Gojali yang berperan memfasilitas segala kebutuhan. “Baru yang di lapangan yang mencari pekerja yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor ME,” katanya.

Baca juga: Pria Rampok Wanita Cantik Open BO, Ngaku Belum Sempat Hubungan Badan

Selain warga sipil, Gufroni menyebut, Kepala Desa Kohot, AR juga diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut itu. Hal itu diyakini lantaran dari video yang didapat, AR turun mengatur bambu yang diganakan sebagai bahan membuat pagar laut.

Selain itu, Gufroni juga melaporkan dua anggota dari kelompok yang dinamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP). “Ada dua nama juga yang kami sampaikan, ada SM yang mengklaim bahwa ini swadaya. Kemudian ada TA yang mengaku-ngaku nelayan,” sebut Gufroni. (KRO/RD/OKZ)