RADARINDO.co.id – Malang : Seorang pria berinisial RA (23) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat merampok dan menganiaya wanita cantik berinisial F (30) warga Pagelaran, Kabupaten Malang.
Pelaku RA nekat merampas harta milik perempuan yang menawarinya jasa asusila atau open BO melalui aplikasi Michat di salah satu penginapan daerah Kepanjen.
Baca juga: Ancam Jurnalis, Anak Kades Cinta Rakyat Percut Sei Tuan Dipolisikan
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, RA menerima tawaran jasa open BO oleh F. Pelaku akhirnya menuju ke suatu penginapan yang sudah disepakati antara pelaku dan korbannya.
“Saat mereka berkomunikasi (di kamar penginapan) korban dicekik, kemudian harta benda diambil dan sepedamotornya juga diambil,” kata Bayu Halim Nugroho, di Mapolres Malang, Sabtu (25/1/2025).
Selain sepedamotor Honda ADV milik korban, pelaku juga mengambil tiga unit ponsel milik korban dan uang tunai Rp2 juta. Korban yang ditemukan oleh karyawan hotel dengan kondisi babak belur, dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara, menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, pelaku memang kerap menyewa jasa perempuan open BO melalui aplikasi Michat. Pelaku mengaku sudah lebih dari satu kali menyewa jasa perempuan open BO.
Baca juga: Gadis Remaja “Ditiduri” Tiga Pria Usai Dicekoki Miras
Namun untuk yang terakhir ini karena ada desakan ekonomi dan utang, sehingga timbul niat jahatnya. “Pesan lebih Michat lebih dari sekali. Niat open BO, ada kesempatan melakukan pencurian itu akhirnya itu dilakukan,” ucap Dicka.
Sementara, RA mengaku belum sempat melakukan hubungan badan dengan korban saat bertemu di penginapan. Mereka hanya mengobrol hingga berakhir melakukan penganiayaan serta menguasai harta korban. (KRO/RD/OKZ)