RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyebut, ada 5,5 juta konten pornografi anak yang ditemukan di Indonesia. Angka tersebut membuat Indonesia berada di posisi empat terbesar di dunia terkait jumlah konten pornografi.
“Memperhatikan kondisi saat ini dimana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jum’at (28/3/2025).
Baca juga: Sadis, Bocah 3 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya
Hal itu disampaikan Meutya dihadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Data lain yang diungkap Meutya adalah jumlah perundungan online dan akses anak terhadap judi online (judol). Sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan secara daring.
“48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80 ribu anak Indonesia dibawah usia 10 tahun terpapar judi online,” kata Meutya. (KRO/RD/Met)