RADARINDO.co.id – Binjai : Personel Polda Sumut dipimpin Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melakukan penggerebekan lokasi judi beromzet ratusan juta rupiah di KM 18 Kota Binjai, Minggu (28/5/2023). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lebih dari 50 orang.
Baca juga : Wakil PM Malaysia Protes UU Deforestasi
“Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5/2023) melansir detik.
Menurut Hadi, penggerebekan tersebut melibatkan dua pleton Brimob dan lebih dari 30 personel Reserse serta Sabhara untuk mengepung lokasi judi tersebut hingga berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi.
Perwira menengah Polri itu menyebut, lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek yang beromset hingga ratusan juta yang selama ini tidak tersentuh pihak penegak hukum.
Baca juga : Kapolres Sergai Minta KPU Berdayakan Kekuatan Media
Namun, Hadi belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi itu. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum,” pungkasnya. (KRO/RD/DTK)