RADARINDO.co.id – Kalteng : Diduga mabuk dalam sebuah acara dangdutan, oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, berinisial P alias BL, melakukan penyerangan terhadap warganya, Jum’at (06/9/2025) malam.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Gangster di Bogor
Akibat aksi brutal sang oknum Kades yang dibawah pengaruh minuman keras (miras) tersebut, tiga orang warga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolres Katingan, AKBP Candra Ismawanto, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Sementara masih dalam proses lidik. Untuk kronologis lebih lengkapnya dijelaskan oleh Kasatreskrim,” kata Candra, Senin (09/6/2025), melansir kompas.
Sementara, Kasatreskrim Polres Katingan, Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, memaparkan bahwa kejadian bermula ketika korban E, seorang petugas Linmas, sedang berjaga di lokasi acara dangdutan yang digelar di rumah seorang saksi berinisial M.
“Tiba-tiba saudara berinisial P alias BL selaku kades yang terpengaruh minuman keras naik ke atas panggung dan menyampaikan sambutan dengan kalimat yang membahas tugas Linmas, yang membuat korban E tersinggung. Kemudian E mendatangi P ke atas panggung untuk menanyakan maksud dari perkataannya,” jelas Rifa.
Cekcok mulut pun terjadi di atas panggung. Setelah itu, P turun dan kembali ke rumahnya. Namun beberapa saat kemudian, ia kembali ke lokasi acara dengan membawa parang, lalu mengayunkannya secara membabi buta.
“Korban inisial MF mengalami luka robek di telapak tangan kanan. Lalu korban inisial MT juga mengalami luka robek di tangan kanan. Kemudian P kembali mengayunkan parang dan mengenai pundak kiri korban E hingga mengakibatkan luka gores,” ungkap Rifa.
Tak sampai di situ, korban E sempat mendorong P hingga jatuh ke tanah, dan terjadi pergulatan. Namun P masih memegang parang.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran PJR dengan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
“Dengan tangan bagian kiri yang masih memegang sajam, P mengayunkan parang itu sekali sehingga mengenai bibir pada bagian atas dan bawah korban E hingga mengalami luka robek,” pungkasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap kepala desa tersebut masih berlangsung, dan aparat terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. (KRO/RD/KP)







