RADARINDO.co.id-Belawan: Setelah beberapa pekan masyarakat Indonesia merasa resah akibat terjadinya kelangkaan minyak goreng, kini siapa-siapa para oknum mafia pelaku kelangkaan tersebut tampaknya mulai terkuak.
Hal itu menyusul terjadinya beberapa kali penangkapan para oknum pelaku yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum seperti dari Kejaksaan dan TNI Angkatan Laut.
Baca juga : Pembangunan Pasar Tradisional Kota Pinang Diduga Curi Start
Sebanyak 34 container berisi minyak goreng yang akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakan kapal MV. Mathu Bum berhasil ditangkap oleh pihak TNI Angkatan Laut di perairan Belawan (pelabuhan Terminal Peti Kemas).
Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung juga menangkap 4 orang bandit minyak goreng terkait ekspor ribuan ton CPO (Cruide Palm Oil).
Dalam temu Pers yang digelar oleh pihak TNI AL, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menegaskan penangkapan terhadap kapal kargo berbendera Singapore yang mengangkut peti kemas internasional bermuatan minyak goreng.
Nikel ore dan turunannya yang akan diekspor ke luar negeri, telah sesuai dengan prosedur dan tugas TNI AL atau merupakan kegiatan dalam penegakan hukum di tengah laut.
“Penangkapan kapal kargo tersebut selain sesuai prosedur dan tugas-tugas TNI AL di tengah laut. Juga untuk menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang melarang ekspor minyak goreng, minyak sawit mentah dan turunannya.
“Serta Permendag No 22 tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang larangan sementara ekspor minyak sawit mentah dan turunannya,” sebut Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan.
Dalam acara temu pers yang digelar pada Jumat (7-5-2022) sore itu, Agung Prasetiawan didampingi oleh Pangkoarmada l Laksda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada ll Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada lll Laksda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dan Danlantamal l Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo.
“Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal MV Mathu Bum yang membawa 34 peti kemas bermuatan minyak goreng dengan tujuan Port Klang, Malaysia berlangsung pada Rabu (4/5) di Perairan Belawan, diduga melanggar instruksi Presiden RI dan Permendag No 22 tahun 2022”, ujarnya.
Usai menggelar temu pers, pihak TNI AL juga membuka salah satu kontainer bermuatan ratusan karton diduga berisikan minyak goreng kemasan yang akan dikirim ke luar negeri.
“Untuk pengusutan lanjut, hingga Jumat malam kapal kargo, MV Mathu Bum masih diamankan di dermaga terminal petikemas Pelabuhan Belawan dan dalam penyelidikan Lantamal I,” pungkasnya.
Pemaparan tersebut dilaksanakan di atas kapal MV Mathu Bum di dermaga BICT Pelabuhan Belawan.
Baca juga : Baca Al Quran Dapat Sembuhkan Berbagai Penyakit
Terkait dengan penangkapan kapal MV. Mathu Bum oleh pihak TNI AL tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu Ketua LSM Torpedo Sumut Zainuddin Limbong merasa heran mengapa pihak Bea Cukai tidak mencegah kapal pengangkut minyak goreng untuk dikirim ke luar negeri.
Padahal sudah ada perintah dari Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng.
“Kita patut mempertanyakan kenapa pihak Bea Cukai tidak mencegah kapal pengangkut minyak goreng itu bertolak ke luar negeri. Ada apa ini, apakah oknum Bea Cukai ada bermain mata dengan para oknum mafia minyak goreng?”, tanya Limbong. (KRO/RD/Ganden)