Mahasiswi Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Modus Ajak Ketemuan di Kamar

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan berinisial SI (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan lantaran diduga terlibat sindikat pencurian sepedamotor.

Penangkapan terhadap pelaku setelah Polisi menemukan barang bukti sepedamotor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam indekos tempat tinggal SI di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, dalam aksinya, SI mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu mengajaknya ketemuan di kamar indekosnya.

Baca juga: Jual Gadis Remaja, Dua Pria Dijebloskan ke Penjara

“SI ditangkap setelah kami menemukan barang bukti sepedamotor di indekosnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor,” ungkap Eko, Senin (13/1/2025), mengutip tribunmedan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menambahkan, penangkapan SI bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepedamotor Honda Vario BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jum’at 10 Januari lalu.

Kemudian Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV). Pengakuan korban, saat itu ia baru saja makan dan jalan-jalan dengan SI, wanita yang dikenal melalui media sosial, lalu singgah ke minimarket untuk membeli buah.

Namun ketika keluar, sepedamotornya sudah hilang dari parkiran. Korban sempat melihat rekaman CCTV dan melihat pelakunya berjumlah satu orang, memakai helm dan jaket berwarna hitam.

Saat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, rupanya ada seorang laki-laki mendatangi Polisi dan korban. Ia menceritakan kepada korban kalau sebelumnya juga kehilangan sepedamotor, saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni SI.

Kepada Polisi, SI mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepedamotor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi. Pengakuan Sintia, pelaku S merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.

Disinilah terungkap modus SI, yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui media sosial Instagram dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya. Sesudah korban datang, kemudian SI meminjam sepedamotor korban untuk menduplikat kunci.

Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I. Kemudian SI kembali ke indekos menemui korban. Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, SI kembali mengajak korban bertemu.

Baca juga: Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Kali ini, mahasiswi tersebut mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah. Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.

Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kenderaan korban, lalu menyimpannya di kamar kos SI. Uang hasil penjualan sepedamotor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kuliah. (KRO/RD/Trb)