Hukum  

Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Bali : Diduga terlibat penggelapan mobil rental, oknum anggota Polisi berinisial Aiptu INS, menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

“Saat ini masih proses penyelidikan tim Paminal (Pengamanan Internal Polri),” kata Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, melansir detik, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Pagar Rusak, Lima Ekor Buaya Kabur dari Penangkaran

Diketahui, Aiptu INS merupakan personel Polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta dan sudah 10 tahun lebih berdinas di Polsek Kuta.

Soal keterlibatan Aiptu INS dalam kasus penggelapan mobil tersebut, Agus belum dapat memastikan. Hal ini karena proses pemeriksaan sedang berjalan. “Kami selaku atasan sedang menunggu hasil pemeriksaan Paminal,” imbuhnya.

Dugaan penggelapan mobil tersebut terungkap berawal dari unggahan akun Tiktok @mata.polisi. Dalam unggahan disebut, anggota polisi itu diduga pernah sengaja menghilangkan mobil rental pada tahun 2022 silam.

Mobil itu ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar beberapa waktu kemudian. Unggahan itu juga menuding polisi itu mengintimidasi dan memeras pemilik agar tidak mengambil mobilnya. (KRO/RD/Dtk)