Maksimalkan Layanan, Pemdes Tandam Hulu II Sediakan Mesin SP2SE

RADARINDO.co.id – Hamparan Perak : Guna memaksimalkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak, menyediakan mesin pencetak surat.

Baca juga : 72 Siswa Angkatan XIII SMAN 2 Lintongnihuta Dikukuhkan

Kepala Desa Tandam Hilir II, Suhardi menjelaskan, mesin SP2SE (System Pelayanan Percepatan Surat Elektronik) itu dapat mencetak, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili Usaha, Surat Keterangan Domisili Tinggal dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, serta surat-surat lainnya.

“Ini merupakan program untuk mempermudah pelayanan kita kepada warga. Mari kita berinovasi demi kemajuan desa. Mudah-mudahan dengan adanya mesin SP2SE ini bisa lebih optimal lagi kinerja kita dalam melayani warga,” ujar Suhardi, Kamis (11/7/2024).

Baca juga : 188 Siswa Angkatan XIII SMA Unggul Del Dikukuhkan

Adapun sistem kerja Mesin SP2SE itu yakni, setiap warga yang akan mengurus surat cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta jenis surat yang dimohonkan ke layar sentuh mesin SP2SE, lalu surat yang diinginkan akan terkoneksi dan tercetak di mesin printer yang ada di sampingnya.

“Kami sudah sosialisasikan cara penggunaan Mesin SP2SE ini kepada masyarakat. Tapi kalau ada juga warga yang masih kurang faham cara penggunaannya, maka akan dibantu diarahkan oleh petugas yang stand by di samping mesin,” ujar Kepala Dusun I, SF Amri menambahkan, sembari mempraktekan cara penggunaan mesin SP2SE tersebut. (KRO/RD/Ganden)